Hadir di Pleno Penetapan DPS, KI Jambi Pinta KPU Selalu Buka Informasi Publik Pilkada

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi saat menghadiri acara Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024 di Swiss Bell Hotel pada Jum'at, (16/8/2024). [TanyaFakta.id/KI Jambi]

TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi menghadiri acara Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024 di Swiss Bell Hotel pada Jum’at, (16/8/2024).

Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni dan didampingi oleh para anggota dan Sekretaris.

Iron Sahroni menyampaikan bahwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah ditetapkan disetiap Kabupaten/kota. Adapun Jumlah Total DPS Provinsi Jambi sebanyak 2.698.805 terdiri dari 1.338.011 laki-laki dan 1.360.794 perempuan dari 6.390. TPS.

Ahmad Taufiq Helmi mengapresiasi kegiatan rekapitulasi dengan harapan data yang telah ditetapkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan tentu hasil akhir pilkada yang berkualitas.

Baca juga:  Pilih Dukung Romi, Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi Siap Terima Konsekuensi dari Partai

Terkait hasil uji petik yang dilakukan oleh kawan – kawan Bawalu Provinsi Jambi masih ditemukan data yang tidak akurat yakni di Kabupaten Kerinci 786 orang dan di Kota Jambi sebanyak 3 orang mesti ditindaklajuti segera.

Pria yang kerap disapa ATH mengharapkan KPU Provinsi Jambi agar selalu menyampaikan setiap informasi baik terkait tahapan-tahapan pilkada maupun hak-hak masyarakat dalam mengadapi pemilu ini.

“Karena informasi tersebut adalah setiap warga, hal ini sebagaimana di atur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Standar Layanan dan Prosesur Penyelesain Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan,”ujarnya.

Rapat pleno rekapitulasi ini dihadiri oleh Gubernur Jambi yang diwakli oleh Asisten 1, Forkopimda, Instansi vertikal, Komisioner KPU Provinsi Jambi / Kab /Kota, pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi. Kemudian partai politik bakal serta Pemantau Pemilu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *