TANYAFAKTA.ID, TANJABTIM – Puluhan massa yang mengidentifikasi diri sebagai masyarakat transmigrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Tanjung Jabung Timur.

Yoggy Sikumbang, Koordinator Aksi, menjelaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bagian dari perjuangan mereka dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat transmigrasi.

“Kami kembali ke kantor ini untuk mempertanyakan perkembangan aduan masyarakat terkait lahan transmigrasi yang telah dikuasai oleh PT Kaswari Unggul lebih dari 20 tahun tanpa status Hak Guna Usaha (HGU),” ujar Yoggy.

Setibanya di kantor, massa disambut oleh Kepala Dinas Nakertrans Tanjab Timur, Riko Yudawirja, S.Hut. Setelah melakukan orasi di depan kantor, seluruh peserta aksi dipersilakan masuk untuk menggelar audiensi. Audiensi dihadiri oleh Kepala Dinas Nakertrans, Asisten I Pemda Tanjab Timur, serta perwakilan Kepolisian Tanjung Jabung Timur.

Baca juga:  Ratusan Warga Desa Sungai Bungur Gelar Aksi Damai di Kejari Muaro Jambi

Namun, suasana audiensi sempat memanas setelah pernyataan Kepala Dinas Nakertrans, Riko Yudawirja, yang menyatakan siap melepaskan jabatan jika tuntutan masyarakat dikabulkan.

Agustia Gafar, SH, MH, kuasa hukum masyarakat transmigrasi Rantau Karya, menyayangkan pernyataan tersebut. Menurutnya, sebagai pejabat publik, Kepala Dinas seharusnya berbicara dengan bahasa yang lebih bijak.

“Sebagai pelayan publik, seharusnya ucapan Kepala Dinas lebih hati-hati dan tidak memancing reaksi massa. Ucapan tersebut justru memberi kesan bahwa kepala dinas tidak peduli dengan masyarakatnya sendiri, entah apa kepentingannya di balik itu,” kata Agustia.

Ia berharap Dinas Nakertrans Tanjung Jabung Timur dapat membantu menyelesaikan konflik yang sudah berlangsung lama antara masyarakat transmigrasi dan PT Kaswari Unggul.

Baca juga:  Masyarakat Rantau Karya Desak BPN Jambi Tunda Proses Penerbitan HGU PT. Kaswari Unggul

Audiensi ditutup dengan kesepakatan bahwa Kepala Dinas Nakertrans Tanjab Timur akan menyurati kementerian atau lembaga terkait untuk memperjelas dan segera menyelesaikan sengketa terkait lahan transmigrasi yang diduga dikuasai oleh PT Kaswari Unggul.