TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Ketua Komisi Informasi (KI) Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, didampingi Wakil Ketua Almunawar, Korbid Penyelesaian Sengketa Zamharir, dan Sekretaris Komisi Informasi Berlinawati, menerima kunjungan dari Ketua dan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi pada Kamis pagi, 23 Januari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPID Jambi, Kemas Alfajri, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan kunjungan balasan setelah KI melakukan visitasi ke KPID saat pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev). Salah satu tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menindaklanjuti hasil Monev yang telah dilakukan oleh KI.

“Kami juga ingin menyampaikan laporan mengenai layanan informasi kami. Harapannya, di tahun mendatang KPID dapat meraih predikat informatif. Memang, pada Monev 2024 lalu masih ada beberapa kuisioner yang belum terisi secara maksimal, namun kami berkomitmen untuk lebih maksimal dalam pengisian kuisioner di masa yang akan datang,” ujar Kemas.

Baca juga:  Maulana-Diza Menang Telak dengan 73,2% Suara dalam Pilwako Jambi 2024 : Kemenangan Seluruh Masyarakat Kota Jambi

Agenda kedua dalam kunjungan ini adalah membahas rencana pemindahan kantor KPID ke kantor KI. “Kami ingin melakukan inventarisasi terkait kondisi ruangan-ruangan yang ada agar dapat merencanakan kebutuhan fasilitas yang diperlukan,” tambah Kemas.

Sementara itu, Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan bahwa kunjungan ini juga bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait rencana pemindahan kantor KPID ke kantor Komisi Informasi, yang rencananya akan dipindahkan ke bekas kantor Dukcapil Kota Jambi di kawasan Broni, setelah KI selesai pindah.

“Kami mengapresiasi KPID yang meskipun pada Monev lalu hanya meraih predikat ‘menuju informatif’ untuk kategori lembaga vertikal Provinsi, namun komitmen mereka untuk terus meningkatkan layanan informasi sangat kami hargai,” ungkap Ahmad.

Baca juga:  Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Alfarelly :Siap Ciptakan DPRD yang Lebih Berintegritas dan Dekat dengan Masyarakat

Ia juga menyampaikan bahwa pada awal Januari 2025, KI telah menyurati semua badan publik, termasuk KPID, untuk menyerahkan laporan layanan informasi publik.

“Alhamdulillah, KPID adalah badan publik kedua yang menyerahkan laporan tersebut setelah kami mengirimkan surat kepada semua badan publik, baik vertikal, OPD Provinsi, Pemkab/Pemkot, BUMN, maupun badan publik lainnya,” kata Ahmad.

Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara KI dan KPID dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Jambi. (*)