TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi telah berulang kali meminta para pengusaha batu bara untuk segera menyelesaikan pembangunan jalan khusus. Langkah ini diambil untuk mengurangi angka kemacetan serta menghindari gangguan terhadap kendaraan umum di jalan raya.

“Kami dari Pemprov Jambi, terutama Pak Gubernur, sudah sering mendorong pengusaha batu bara agar segera menyelesaikan pembangunan jalan khusus tersebut. Jalan khusus ini sangat diperlukan karena dapat mengurangi dampak lingkungan di jalan umum serta mendukung kemajuan perekonomian daerah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jambi, Sudirman, pada Kamis (23/1/2025).

Sudirman menjelaskan, Pemprov Jambi meminta agar pengusaha batu bara berkomitmen dan tidak menunda-nunda pembangunan jalan khusus. Pemprov menilai, jika jalan khusus ini dibangun, maka kuota batu bara yang dapat diangkut dari Jambi akan lebih optimal.

Baca juga:  Puluhan Warga Desa Rantau Karya Geruduk PT Kaswari Unggul di Kota Jambi

“Kami berharap pengusaha tidak hanya fokus pada bisnis saja, tapi juga mengutamakan pembangunan jalan khusus. Jika jalan khusus dapat terealisasi, kuota bisa terpenuhi. Namun, jika jalan khusus tidak selesai, pemenuhan kuota pada tahun 2024 lalu tidak akan tercapai, yang tentu saja berdampak pada perekonomian Provinsi Jambi,” ujar Sudirman.

Sudirman juga berharap, dengan adanya musyawarah anggota Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) Jambi di 2025 dan terpilihnya Ketua PPTB yang baru, persoalan jalan khusus dapat segera ditindaklanjuti.

“Langkah baik agar bisnis batu bara berjalan lancar adalah dengan terealisasinya jalan khusus tersebut,” terang Sudirman.

Pemprov Jambi sangat mengapresiasi terlaksananya musyawarah anggota PPTB Jambi tahun 2025. PPTB Jambi merupakan wadah bagi para pengusaha yang bergerak di bidang pertambangan batu bara di Provinsi Jambi. Dengan adanya wadah ini, diharapkan bisa menjadi forum untuk berdiskusi dan memprioritaskan pembangunan jalan khusus.

Baca juga:  Polda Jambi Sita Narkoba Senilai Rp166 Miliar, 809 Kasus Diungkap Sepanjang 2024

Sekda Sudirman menjelaskan bahwa pemerintah pusat pada tahun 2024 melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI telah menetapkan kuota batu bara untuk Provinsi Jambi. Namun, jumlah kuota tersebut berkurang karena beberapa kendala, salah satunya adalah masalah pengangkutan batu bara, sehingga kuota tersebut belum dapat terpenuhi.

“Harapan kami kepada pengurus PPTB Jambi adalah untuk terus menjaga hubungan baik dan kerja sama, baik di internal maupun eksternal organisasi. Kami juga meminta PPTB untuk selalu konsisten mengikuti aturan atau regulasi yang telah ditetapkan, terutama terkait pembangunan jalan khusus,” tegas Sudirman.

Menurut Sudirman, jika pengusaha dapat konsisten mengikuti aturan dan regulasi yang ada, dengan memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan kerja, dan kehidupan sosial masyarakat, serta mempercepat pembangunan jalan khusus, maka kesejahteraan masyarakat dan lingkungan yang berkelanjutan dapat terwujud.

Baca juga:  Fahrul Ilmi Apresiasi Program Pemberdayaan Masjid At-Taqwa di Rawasari

“Jadi, bekerjasamalah dengan pemerintah untuk menghasilkan gagasan strategis, dan semoga pengurus periode berikutnya memiliki visi dan misi serta program kerja untuk kemajuan organisasi dan daerah,” harapnya. (*)