TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Aktivis Jambi Iin Habibi meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengawasi secara ketat proyek multiyears (tahun jamak) senilai Rp 1,5 triliun yang sudah dimulai pada tahun 2021 di Provinsi Jambi.

“Pengawasan terhadap proyek tahun jamak di Jambi ini guna memastikan semua tahapan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan,” kata Iin Habibi.

Menurutnya, pengawasan terhadap proyek tersebut juga dimaksudkan agar nantinya tidak ditemukan kerugian keuangan negara di dalam kegiatan proyek tersebut, sehingga dikhawatirkan akan berdampak terhadap konsekuensi hukum kepada pelaksana proyek termasuk pejabat pemerintah.

Selain itu, kata Iin, proyek tahun jamak yang sudah dimulai pelaksanaannya pada tahun 2021 ini ,juga diharapkan dapat terlaksana dengan baik, tepat guna terhadap kepentingan masyarakat.

Baca juga:  Peringati Hari Sumpah Pemuda, KPU Muaro Jambi Gelar Nonton Bareng Film "Tepatilah Janji" Bersama UIN STS Jambi

“Jadi, kami tidak ingin proyek tahun jamak yang menghabiskan anggaran Rp 1,5 triliun tersebut bermasalah di kemudian hari,” tegas Iin.

Karena itu, ia berharap KPK agar melakukan upaya pencegahan dan pengawasan, sehingga dipastikan tidak ditemukan kerugian keuangan negara nantinya.

Pada sisi lain, pemuda kritis yang akrab disapa dengan panggilan Iin tersebut, juga meminta agar DPRD Provinsi Jambi untuk tetap menjalankan fungsi dan pengawasan dalam proyek tahun jamak tersebut di Jambi.

Dia berharap agar proyek yang mengalokasikan dana yang besar tersebut nantinya diharapkan dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat di Jambi, dan tidak terbengkalai dengan kualitas yang baik.

Melihat situasi yang terjadi dia mengatakan berdasarkan data yang dia dapat bahwa ada kekurangan anggaran terhadap pembangunan dua proyek multiyears yaitu pembangunan islamic center dan Stadion bola sehungga banyak yang tidak terakomodir sebagaimana kontrak yang disetujui.

Baca juga:  Bawaslu Kota Jambi Periksa 3 Saksi Kunci Atas Pelanggaran Kampanye Cawako HAR

Jika pemerintah kembali mengusulkan penambahan anggaran di tahun berjalan, makan harus di perhatikan regulasinya, Jika di paksakan untuk penambahan anggaran maka kedepan bisa jadi berdampak pada konsekwensi hukum terhadap pengambil kebijakan.

Diketahui 2 Paket Proyek pekerjaan tahun jamak tersebut diatas kontrak pembangunan nya akan selesai diakhir bulan november ini, namun progres yang terlihat masih jauh dari yang sebagaimana yang di rencanakan, maka ini perlu menjadi perhatian khusus oleh KPK dan Aparat penegak hukum lainya.

“Maka saya mengingatkan agar pemerintah dan DPRD agar tidak salah langkah yang sifatnya memiliki konsekwensi hukum kedepanya,”tutupnya. (Red)