Masyarakat Desa Delima Tuntut Keadilan: Aksi Langsung ke Istana, GTRA Dinilai Mandul!

Ilustrasi Konflik Agraria [TanyaFakta.id/Ist]
Ilustrasi Konflik Agraria [TanyaFakta.id/Ist]

Masyarakat Desa Delima Tuntut Keadilan: Aksi Langsung ke Istana, Bupati Dinilai Mandul!

TANYAFAKTA.ID, TANJUNG JABUNG BARAT – Ketegangan yang berkepanjangan antara masyarakat Desa Delima dan PT Tri Mitra Lestari (TML) mencapai puncaknya. Dalam sebuah langkah berani, warga Desa Delima menggelar aksi jalan kaki menuju Istana Negara pada Selasa, (14/10/2024) kemarin  menuntut perhatian terhadap konflik agraria yang telah menggerogoti hak mereka selama lebih dari dua dekade.

Aksi tersebut, yang dipimpin oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sungai Bram Itam Delima Jaya, langsung direspons oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Pada Kamis, (16/10/2024) besok kementerian akan menggelar rapat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Penanganan Konflik dan Sengketa serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Namun, apakah ini cukup untuk meredakan amarah warga yang telah lama terpinggirkan?

Baca juga:  Kapolda Jambi Hadiri Apel Siaga Darurat Karhutla Tahun 2024

Masalah ini sebenarnya telah dibahas dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, namun Bupati yang juga Ketua GTRA tampak tidak memberikan perhatian serius. Peninjauan lapangan dilakukan pada Juli lalu, tetapi sejak itu, Tim GTRA tidak pernah menggelar rapat tindak lanjut. Dalam situasi ini, Bupati dicap “mandul” dalam menanggapi tuntutan masyarakat.

Konflik ini bukanlah isu baru. Sejak tahun 2000-an, masyarakat Delima telah mengalami penggusuran akibat penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) PT TML. Sekitar seribu hektar lahan milik masyarakat dirampas tanpa solusi yang jelas dari pemerintah daerah. Kemandekan dalam menyelesaikan masalah ini menunjukkan ketidakpedulian pemerintah terhadap nasib warganya.

Sementara itu, keberadaan HGU PT TML juga dipertanyakan, dengan banyak kontradiksi terkait lokasi dan status lahan yang digusur. Aktivitas penggusuran yang dilakukan secara paksa pasca penerbitan HGU semakin menambah daftar panjang masalah yang dihadapi masyarakat.

Baca juga:  EW LMND Jambi Desak Tujuh Kades dan Satu Lurah Diperiksa Terkait Gratifikasi Perpanjangan HGU PT DAS

Dalam konfirmasi terakhir, tokoh masyarakat Slamet menyatakan bahwa mereka telah berangkat ke Jakarta karena tidak ada langkah konkret dari Pemkab Tanjung Jabung Barat.

“Kami ke Jakarta untuk menuntut keadilan yang selama ini kami cari. Jika pemerintah daerah terus mengabaikan kami, ke mana lagi kami harus pergi,” ujarnya pada Rabu, (15/10/2024).

Dengan langkah berani ini, masyarakat Desa Delima menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak mereka. Apakah pemerintah akan mendengarkan dan bertindak, atau akan terus membiarkan konflik ini berlarut-larut? Saatnya untuk melihat apakah suara rakyat bisa menggugah kesadaran yang terbangun dalam ketidakpedulian ini. (Aas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *