KPU Jambi: Pendaftaran KPPS Ditutup Tanpa Perpanjangan, Tantangan Rekrutmen di Daerah Terpencil

Edison, Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Sosdiklih, Parhubmas dan SDM. [TanyaFakta.id/Haris]
Edison, Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Sosdiklih, Parhubmas dan SDM. [TanyaFakta.id/Haris]

TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024 dibuka dari 17 hingga 28 September 2024 dan telah resmi ditutup tanpa perpanjangan.

Hal ini dibenarkan oleh Edison, anggota KPU Provinsi Jambi, Divisi Sosdiklih, Parhubmas dan SDM pada Selasa, (1/10/2024) saat ditemui di Kantor KPU Provinsi Jambi.

“Sesuai regulasi KPU RI, jika jumlah pendaftar tidak mencukupi, KPU Kabupaten/Kota akan mendistribusikan pelamar ke TPS terdekat,” ujarnya.

Edison menjelaskan bahwa jika terdapat kekurangan anggota KPPS di TPS tertentu, anggota dari TPS terdekat akan ditugaskan untuk mengatasi kekurangan tersebut. “Mungkin dalam satu desa itu sudah cukup untuk sekedar distribusi. Misalnya dalam satu desa ada 5 TPS, TPS 1 kurang, maka bisa diambil dari TPS 2, 3, 4 atau 5,” jelasnya.

Baca juga:  Pendaftaran Pasangan Bacagub Jambi Telah Selesai, Satgas Preemtif Polda Jambi Tingkatkan Koordinasi ke KPU

Edison mengungkapkan ada empat kabupaten, yaitu Kerinci, Tebo, Sarolangun, dan Merangin, yang mengalami kekurangan anggota KPPS. KPU berkolaborasi dengan organisasi dan pemerintah desa untuk mengatasi masalah ini.

Saat ini, proses seleksi KPPS telah mencapai tahap penelitian administrasi. Edison menyatakan bahwa penyeleksian dilakukan berdasarkan pengalaman pendidikan dan kesehatan, tanpa tes tertulis atau wawancara.

“Jadi ada beberapa klasifikasi yang sebenarnya tidak secara tertulis regulasi itu dibuat, tapi disampaikan dan dinilai dari pengalaman, pendidikan, rentan batas umur, serta surat keterangan sehat,” tambahnya.

Edison menekankan pentingnya batas usia dan surat kesehatan untuk mencegah kejadian serupa yang terjadi pada masa pandemi COVID-19.

“Mengapa ada rentan batas umur, karena khawatir seperti saat di masa covid banyak yang meninggal. Dari segi surat keterangan kesehatan juga ini diwajibkan, dari itu juga bisa dilihat untuk beberapa kategorinya,” ujarnya.

Baca juga:  Gelar Rakor Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, KPU Provinsi Jambi Hadirkan KPU RI ke Jambi

Menanggapi isu nepotisme, Edison menyatakan bahwa KPU mengingatkan penyelenggara untuk tidak merekrut berdasarkan hubungan keluarga.

“Dalam kesempatan, kami selalu mengingatkan kepada teman-teman di Kabupaten atau Kota, bahkan ada beberapa kali langsung ke PPK dan PPS, dalam perekrutan jangan memandang keluarga ataupun siapa. Tapi jika memang keluarga itu lebih berkualitas dari yang lain, ya tidak masalah,” ujarnya.

Edison juga mengingatkan PPS untuk memilih KPPS yang profesional demi kelancaran tugas mereka.

“Kami sampaikan kepada kawan-kawan, daripada kita yang menyusahkan diri sendiri, ketika yang direkrut ini orang yang tidak profesional dan tidak bisa bekerja, akhirnya teman-teman PPS yang akan susah nantinya,” tegasnya.

Terakhir, Edison menyebutkan tantangan rekrutmen KPPS di daerah terpencil yang memiliki SDM terbatas, dengan syarat minimal pendidikan SMA.

Baca juga:  Pasca Putusan MK, Baleg DPR Buru-Buru Gelar Rapat

“Cuman kesulitan kami itu, ada beberapa daerah yang tempatnya jauh, yang memang pemenuhannya terbatas, memang sdmnya yang tidak banyak karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu minimal SMA,” pungkasnya. (Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *