KPU Muaro Jambi Tetapkan Nomor Urut Empat Paslon Cabup dan Cawabup Muaro Jambi

Pengundian nomor urut calon Bupati dan calon Wakil Bupati Muaro Jambi Tahun 2024 di halaman KPU Muaro Jambi pada Senin, (23/9/2024) . [TanyaFakta.id/Ados]
Pengundian nomor urut calon Bupati dan calon Wakil Bupati Muaro Jambi Tahun 2024 di halaman KPU Muaro Jambi pada Senin, (23/9/2024) . [TanyaFakta.id/Ados]

TANYAFAKTA.ID, MUARO JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Senin (22/9/2024).

Acara berlangsung di halaman utama kantor KPU Muaro Jambi dan dihadiri ratusan pendukung serta simpatisan dari masing-masing pasangan calon.

Suasana acara pun terlihat dibanjiri semangat, dengan ribuan massa memadati tenda pengundian. Yel-yel khas para pendukung masing-masing paslon bergema, menambah kemeriahan acara, terutama saat nomor urut resmi diumumkan.

Hasil pengundian nomor urut menunjukkan bahwa pasangan Asnawi-Supratno mendapatkan nomor urut 1, pasangan Zuwanda-Sawaluddin nomor urut 2, pasangan Masnah-Zulkifli nomor urut 3, dan pasangan Bambang Bayu Suseno-Junaidi Mahir nomor urut 4.

Baca juga:  Jelang Pilkada, IWO Jambi Ajak Wartawan Cerdaskan Masyarakat

Ketua KPU Muaro Jambi, Al-Muttaqin, menyatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak merupakan langkah penting dalam membentuk pemerintah daerah.

Ia menekankan bahwa Pilkada adalah manifestasi demokrasi yang tidak boleh dilewatkan.

“Pilkada memiliki makna penting, tidak hanya bagi para kontestan, tetapi juga bagi seluruh elemen masyarakat yang memiliki hak suara, hak untuk memilih, dan hak untuk menentukan masa depan daerahnya,” ungkapnya.

Al-Muttaqin juga memastikan bahwa pengundian nomor urut berlangsung fair dan transparan, tanpa adanya kecurangan.

“Tentunya, semua yang hadir menyaksikan bahwa pencabutan nomor urut ini berjalan fair dan transparan. Tidak ada setingan atau pesanan. Kami tegak lurus melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak ini secara langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber Jurdil),” tegasnya.

Baca juga:  Beda Dengan Kabupaten Lain, KPU Muaro Jambi Gelar Peluncuran Pilkada Dengan Tabligh Akbar Dan Doa Bersama

Nomor urut ini akan digunakan sebagai atribut kampanye dan akan dicantumkan dalam surat suara.

Untuk diketahui, pasangan Asnawi-Supratno diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat. Pasangan Zuwanda-Sawaluddin diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Nasdem.

Pasangan Masnah-Zulkifli diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Buruh, Partai Gelora, dan Partai Ummat.

Terakhir, pasangan Bambang Bayu Suseno-Junaidi Mahir diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (Aas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *