TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi pada hari ini melaksanakan pengambilan nomor urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi pada Pilgub Jambi Periode 2024-2029.
Pelaksanaan pengambilan nomor urut paslon dilaksanakan di halaman kantor KPU Provinsi Jambi Jl. Jend. A. Thalib No.33, Pematang Sulur, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, pada Senin, (23/9/2024).
Dalam pelaksanaan pengambilan nomor urut, hadir para pimpinan partai politik yang mengusung dua pasangan calon yaitu Romi-Sudirman dan Alharis-Sani.
Sebelum dimulai acara sidang pleno pengambilan nomor urut, terlihat oleh media tim-tim pemenangan kedua pasangan calon saling adu nyel-nyel dengan antusias dan penuh semangat.
Iron Sharoni, S.Pd.I. Ketua KPU Provinsi Jambi dalam kata sambutan sekaligus membuka sidang rapat pleno, mengatakan bahwa sidang pleno yang dilaksanakan pada hari ini merupakan hasil dari proses sebelumnya.
“Pada hari ini, kita melaksanakan sidang pleno penetapan pasangan calon dan pengambilan nomor urut dalam Pilgub Jambi. Sidang pleno yang kita laksanakan merupakan hasil dari proses sebelumnya. Dimulai dari pendaftaran dan sampai pada hari ini penetapan dan pengambilan nomor urut,” katanya.