KPU Muaro Jambi Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

Komisioner KPU Muaro Jambi (atas) bersama para kandidat dan walprinya. [TanyaFakta.id/Ist
Komisioner KPU Muaro Jambi (atas) bersama para kandidat dan walprinya. [TanyaFakta.id/Ist]

TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi menggelar acara penyerahan keputusan penetapan calon bupati dan wakil bupati Muaro Jambi untuk Pilkada serentak 2024 di Hotel Shang Ratu, Telanaipura pada Minggu, (22/9/2023) siang.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budi Hartono, Kasat Intelkan Polres Muaro Jambi, Mulyadi, Ketua Bawaslu Muaro Jambi Dedi Wahyudi, Serta Ketua KPU Muaro Jambi, Al Muttaqin, beserta komisioner KPU Muaro Jambi yang lain.

Adapun empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi yang hadir dalam acara tersebut adalah Bambang Bayu Suseno (BBS) – Junaidi Mahir, Asnawi – Suprano (Sentot), Zuwanda – Syawaluddin, dan Masnah Busro – Zulkifli.

Baca juga:  Teken MoU, IWO Jambi dan Bawaslu Siap Awasi Siber

Ketua KPU Muaro Jambi, Al Muttaqin, menyampaikan bahwa penetapan calon ini dilakukan berdasarkan hasil penelitian dan pleno yang telah dilakukan oleh KPU terkait kelengkapan persyaratan.

“Semua pasangan calon memenuhi syarat baik dari segi administrasi maupun hasil tes kesehatan,” ujarnya.

Al Muttaqin juga menginformasikan bahwa setelah penyerahan keputusan, akan dilanjutkan dengan agenda pengundian nomor urut untuk pasangan calon pada Senin,(23/9/2024) besok di Kantor KPU Muaro Jambi.

“Setelah itu, kita akan melaksanakan deklarasi kampanye damai,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *