TANYAFAKTA.ID, MERANGIN – Sebanyak 35 Caleg terpilih pada 14 Februari 2024 lalu, resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin periode 2024-2029, Jumat (30/08/2024).
Paripurna pelantikan anggota dewan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Merangin periode 2019-2024, Herman Efendi didampingi Waka I, Zaidan Ismail dan Waka II, Kausari.
Sebelum pelantikan, Plt Sekwan Razali Azhari membacakan SK Gubernur Jambi terkait pemberhentian anggota DPRD Merangin periode 2019-2024.
Pantauan di lokasi acara pelantikan, pada pelantikan tersebut dihadiri oleh Asisten III Provinsi Jambi, Jangcik Mohza, Pj Bupati Merangin Mukti, Forkopimda, Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri serta undangan lainnya.
Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD Merangin periode 2024-2029 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangko atas nama Ketua Mahkamah Agung RI.
Setelah prosesi pelantikan, selanjutnya dibacakan unsur pimpinan sementara DPRD Kabupaten Merangin periode 2024-2029 oleh Plt Sekwan, Razali Azhari.
Sebagai Ketua sementara, Taufik dan wakil Ketua Herman Efendi, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD 2019-2024 kepada Ketua DPRD Merangin sementara.
Ketua sementara DPRD Merangin, Taufik dalam sambutannya mengatakan, bahwa sebelum ditetapkan Ketua DPRD Merangin defenitif, maka ditetapkan unsur pimpinan DPRD Merangin.
“Unsur pimpinan sementara ditetapkan dari Partai Amanat Nasional dan Partai Golkar,” ujar Taufik.