Cipayung Plus Jambi Gelar Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi saat menggelar unjuk rasa di DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, (23/8/2024).
[TanyaFakta.id/Haris]

Massa aksi saat menggelar unjuk rasa di DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, (23/8/2024). [TanyaFakta.id/Haris]

TANYAFAKTA.ID,JAMBI –  Aliansi Mahasiswa Jambi dan Cipayung Plus yang terdiri dari GmnI, PMKRI, dan KAMMI menggelar aksi unjuk rasa penolakan Revisi UU Pilkada di DPRD Provinsi Jambi pada hari, Jumat 23 Agustus 2024.

Aksi Unjuk Rasa Menolak Revisi UU Pilkada: Aliansi Mahasiswa dan Cipayung Plus Saling Bentrok Dengan Kepolisian

Aksi sempat memanas ketika Cipayung Plus melakukan orasi di Simpang BI dengan membakar ban di tengah-tengah masa aksi saat itu.

Setelah melakukan orasi, kelompok masa aksi dari Cipayung Plus langsung menuju dan menyerbu gedung DPRD Provinsi Jambi untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Sesampainya di gedung DPRD Provinsi Jambi, kelompok masa aksi sempat saling bentrok dengan kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dikarenakan pihak masa aksi tidak menemukan satupun anggota DPRD di kantornya.

Baca juga:  Polda Jambi Gelar Upacara Sertijab Karo Ops, Dir Intelkam, Kapolres Batanghari dan Kapolres Bungo

Aksi unjuk rasa semakin memanas dengan datangnya kelompok massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Jambi yang terdiri dari beberapa kampus yang ada di Provinsi Jambi.

Saling dorong mendorong antara masa aksi unjuk rasa dengan kepolisian pun terjadi dikarenakan pihak kepolisian tidak memperbolehkan masa aksi masuk ke dalam Rumah Aspirasi Rakyat tersebut, padahal masa hanya untuk masuk ke dalam dan melakukan sidang rakyat.

Pasca Sholat Jumat, kericuhan pun semakin tak bisa dihindari Masa aksi terpecah bela saat mobil water canon milik kepolisian menyemprotkan air untuk membubarkan masa aksi unjuk rasa.

Ludwig Syarief Sitohang salah satu perwakilan masa aksi Cipayung Plus dari GmnI Jambi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap DPRD Provinsi Jambi karena satupun tidak ada di kantor padahal pada saat itu adalah hari jam kerja.

Baca juga:  Dukung Putusan MK, Mahasiswa Bungo Gelar Aksi Unjuk Rasa

“Hari ini dengan tidak adanya atau tidak ada kehadiran dari DPRD Provinsi Jambi adalah sebagai gambaran DPRD Provinsi Jambi tidak mengilhami apa yang diinginkan oleh rakyat. DPRD Provinsi Jambi tidak sejalan apa yang menjadi tuntutan rakyat hari ini,” ungkapnya, Jum’at (23/8/2024).

Ludwig juga menegaskan dan mengatakan sikap bahwa DPR RI dan DPRD Provinsi Jambi tidak ada bedanya sama-sama mengkhianati kepercayaan masyarakat Jambi.

Lebih lanjut, Goldfried Simanungkalit selaku koordinator lapangan Aliansi Mahasiswa mengungkapkan rasa kekecewaan terhadap kepolisian yang melakukan gerakan refresif terhadap masa aksi unjuk rasa saat itu.

“Kami kecewa terhadap kepolisian saat ini. Kami hanya ingin masuk ke rumah kami sendiri, kami tidak akan merusak rumah kami, toh jelas rumah ini dibangun dengan uang rakyat. Polisi itu digaji dengan uang rakyat, kok kami dihalang-halangi, dipukuli dan disemprot dengan water canon. Jelas kepolisian tidak presisi,” ujar Goldfried.

Baca juga:  Beda Dengan Kabupaten Lain, KPU Muaro Jambi Gelar Peluncuran Pilkada Dengan Tabligh Akbar Dan Doa Bersama

Goldfried yang juga merupakan Ketua Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Provinsi Jambi itu pun turut mengecam gerakan refresif yang dilakukan oleh kepolisian yang seharusnya mengawal, mengayomi dan melindungi masa aksi, tetapi malah melindungi penghianat rakyat.

“Kami mengecam gerakan represif pihak kepolisian. Ini rumah kami, kami tidak seharusnya dihalangi, apalagi sampai dipukuli dengan pentungan serta disemprotkan air untuk membubarkan kami. Kami kecewa dengan pihak kepolisian,” pungkasnya. (Hrs)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Verifikasi Syarat, KPU Provinsi Jambi : Haris – Sani MS, Romi – Sudirman BMS
DKPP RI Sidang Suparmin Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Guna Ciptakan Kader Yang Progresif, GmnI Jambi Gelar Simposium dan KTD
Sidang Sengketa Informasi Dokumen Pengadaan Pengamanan PTPN IV Tunggu Hasil Mediasi
BPJS Ketenagakerjaan Akui PTPN IV Regional 4 Utamakan Karyawan
Maria Magdalena Soroti Peningkatan Sistem Pendidikan dan Kesehatan di Kota Jambi
Ketua Sementara DPRD Muaro Jambi Tekankan Pemuda Pancasila Sinergi dengan Eksekutif
Ulil Amri Fokuskan Pembangunan Kecamatan Jambi Luar Kota di Periode Kedua
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 17:11 WIB

Kapitalisme, Pengertian dan Bahayanya Bagi Indonesia

Sabtu, 7 September 2024 - 16:35 WIB

Sering Diucapkan Ketika Aksi Unjuk Rasa, Apa Sebenarnya Arti “Anarkis?”

Sabtu, 7 September 2024 - 15:55 WIB

Bahaya Bullying di Lingkungan Pendidikan dan Cara Mencegahnya

Sabtu, 7 September 2024 - 15:35 WIB

Cara Melaporkan Kecurangan Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 15:18 WIB

Kekerasan Seksual: Definisi, Dampak, Faktor Penyebab, dan Cara Pencegahan

Sabtu, 7 September 2024 - 14:14 WIB

Tips Menjadi Pemilih Cerdas di Pilkada 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 14:03 WIB

Mengubah Limbah Menjadi Berkah: Membuat Pupuk Kompos dari Gedebog Pisang

Jumat, 6 September 2024 - 10:37 WIB

Cara Menggunakan Pupuk Organik Cair (POC)

Berita Terbaru

Ilustrasi Kapitalis.
[TanyaFakta.id/

ARTIKEL

Kapitalisme, Pengertian dan Bahayanya Bagi Indonesia

Sabtu, 7 Sep 2024 - 17:11 WIB