TANYAFAKTA.ID, TANJUNGPINANG – Aksi unjuk rasa Himpunan Wartawan Daerah (Hiwada) Kepri batal dilaksanakan sebagaimana dijadwalkan pada Kamis (15/08/2024). Kegiatan tersebut berganti dengan audiensi bersama Asisten Intelijen dan Asisten Pidana Khusus serta beberapa unsur Kejaksaan Tinggi Kepri.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepri, Firdaus dan Asisten Pidana Khusus yang diwakili oleh Kepala Seksi Penyelidikan Tindak Pidana Khusus, Yongki, dan Kordinator Kejaksaan Tinggi Kepri, Anang serta beberapa Kepala Seksi di Lingkup Kejati Kepri.
Firdaus mengatakan bahwa menyampaikan pendapat dimuka umum adalah hal warga negara tetapi jika bisa saling bersilaturahmi duduk bersama guna menyampaikan, akan lebih baik
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya