Polda Jambi Sebut Korban Pemerkosaan Tak Hadiri  Panggilan Pemeriksaan, Kuasa Hukum Korban Sebut Itu Kesalahpahaman

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum korban, Roy Malau, SH (kiri) dan Andriyanto. SH (kanan) saat di temui pada Jumat, (9/8/2024) di Jelutung.
[TanyaFakta.id/Haris]

Kuasa Hukum korban, Roy Malau, SH (kiri) dan Andriyanto. SH (kanan) saat di temui pada Jumat, (9/8/2024) di Jelutung. [TanyaFakta.id/Haris]

TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Kuasa hukum korban pemerkosaan (ANS) oleh oknum polisi (RDS) di Tebo angkat bicara mengenai pernyataan Kasubid Paminal Propam Polda Jambi tatkala audiensi  dengan DPC GmnI Jambi usai lakukan aksi unjuk rasa pada Kamis, (8/8/2024) lalu.

Sebagaimana diberitakan oleh TanyaFakta.id sebelumnya (Baca Disini), Kasubid Paminal Propam Polda Jambi  mengatakan korban pemerkosaan tidak hadir dua kali saat di panggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Padahal, kuasa hukum korban yaitu Andriyanto Pasaribu, S.H. saat ditemui di kantor LBH Pranata Iustitia Jambi yang terletak di Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi pada Jumat,(9/8/2024) mengatakan bahwasanya Kuasa Hukum Korban serta Korban selalu kooperatif saat dipanggil oleh Polda Jambi.

Baca juga:  Penangkapan Ibu Rumah Tangga Soal Karhutla di Tebo Dinilai Tidak Adil, Masyarakat Suarakan Pembebasan

“Ini kesalahpahaman. Terkait surat panggilan pertama dari Paminal Propam Polda Jambi, kami datang kok mendampingi korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi kalau mereka bilang dua kali ya udah gapapa. Tapi yang jelasnya, selama pemanggilan dua kali itu kami selalu konfirmasi,” ujar Andriyanto.

Dia menegaskan setiap ada panggilan, kuasa hukum bersama korban selalu hadir kecuali saat korban sedang berhalangan seperti tidak bisa meninggalkan pekerjaannya. Dalam keadaan demikian kuasa hukum memutuskan untuk tidak hadir.

“Tetapi hal seperti itu selalu kami konfirmasi langsung dengan Paminal Propam Polda Jambi,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Tega, Seorang Ayah di Kuala Tungkal Cabuli Anak Tirinya Yang Masih Berusia Enam Tahun
Ditreskrimum Polda Jambi Dalami Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Caleg Nasdem Muaro Jambi
IMW Jambi Akan Unjuk Rasa Besok, Tuntut Penutupan Gudang BBM Ilegal
Penangkapan Ibu Rumah Tangga Soal Karhutla di Tebo Dinilai Tidak Adil, Masyarakat Suarakan Pembebasan
Bela Korban Pemerkosaan, Nota Kesepahaman GMNI Jambi Tidak Disetujui Polda Jambi
Aksi DPC GMNI Jambi, Desak Percepatan Penyelesaian Kasus Pemerkosaan Oleh Oknum Polisi Tebo
Dijanjikan dapat Lahan Sawit Dua Hektar, Warga Mendaluh Lakukan Pembakaran Lahan
DPC GMNI Jambi Akan Gelar Unjuk Rasa di Polda Jambi, Ini Tuntutannya
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 19:54 WIB

Mengapa Organisasi Ekstrakampus Begitu Penting untuk Mahasiswa: Kunci Sukses di Dunia Akademik dan Profesional

Sabtu, 7 September 2024 - 17:11 WIB

Kapitalisme, Pengertian dan Bahayanya Bagi Indonesia

Sabtu, 7 September 2024 - 16:35 WIB

Sering Diucapkan Ketika Aksi Unjuk Rasa, Apa Sebenarnya Arti “Anarkis?”

Sabtu, 7 September 2024 - 15:55 WIB

Bahaya Bullying di Lingkungan Pendidikan dan Cara Mencegahnya

Sabtu, 7 September 2024 - 15:35 WIB

Cara Melaporkan Kecurangan Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 15:25 WIB

Mengenali Pejabat Korup dan Melaporkan Kepada Pihak Berwenang: Panduan Lengkap

Sabtu, 7 September 2024 - 15:18 WIB

Kekerasan Seksual: Definisi, Dampak, Faktor Penyebab, dan Cara Pencegahan

Sabtu, 7 September 2024 - 14:14 WIB

Tips Menjadi Pemilih Cerdas di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Peserta KTD GMNI Jambi.
[TanyaFakta.id/Haris]

PENDIDIKAN

Peserta Apresiasi Pelaksanaan KTD GmnI Jambi

Senin, 9 Sep 2024 - 01:21 WIB