Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas, Lima Tersangka Diamankan

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers pengungkapan pengoplosan gas pada Jumat, (2/8/2024) di Mapolda Jambi.
[TanyaFakta.id/Polda Jambi]

Konferensi pers pengungkapan pengoplosan gas pada Jumat, (2/8/2024) di Mapolda Jambi. [TanyaFakta.id/Polda Jambi]

TANYAFAKTA.ID,JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas subsidi di kota Jambi. Lima orang, termasuk dua anak di bawah umur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Jumat (02/08/2024).

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan ratusan tabung gas 3 kg, tabung gas 12 kg, kendaraan roda empat, dan alat suntik manual yang digunakan untuk mengoplos gas dengan temuan barang bukti ratusan tabung gas berbagai ukuran dan peralatan pengoplosan,

Baca juga:  Ormas Jaguar Desak Gubernur Jambi Copot Direktur RSUD Raden Mattaher
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Tega, Seorang Ayah di Kuala Tungkal Cabuli Anak Tirinya Yang Masih Berusia Enam Tahun
Ditreskrimum Polda Jambi Dalami Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Caleg Nasdem Muaro Jambi
IMW Jambi Akan Unjuk Rasa Besok, Tuntut Penutupan Gudang BBM Ilegal
Penangkapan Ibu Rumah Tangga Soal Karhutla di Tebo Dinilai Tidak Adil, Masyarakat Suarakan Pembebasan
Polda Jambi Sebut Korban Pemerkosaan Tak Hadiri  Panggilan Pemeriksaan, Kuasa Hukum Korban Sebut Itu Kesalahpahaman
Bela Korban Pemerkosaan, Nota Kesepahaman GMNI Jambi Tidak Disetujui Polda Jambi
Aksi DPC GMNI Jambi, Desak Percepatan Penyelesaian Kasus Pemerkosaan Oleh Oknum Polisi Tebo
Dijanjikan dapat Lahan Sawit Dua Hektar, Warga Mendaluh Lakukan Pembakaran Lahan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 19:54 WIB

Mengapa Organisasi Ekstrakampus Begitu Penting untuk Mahasiswa: Kunci Sukses di Dunia Akademik dan Profesional

Sabtu, 7 September 2024 - 17:11 WIB

Kapitalisme, Pengertian dan Bahayanya Bagi Indonesia

Sabtu, 7 September 2024 - 16:35 WIB

Sering Diucapkan Ketika Aksi Unjuk Rasa, Apa Sebenarnya Arti “Anarkis?”

Sabtu, 7 September 2024 - 15:55 WIB

Bahaya Bullying di Lingkungan Pendidikan dan Cara Mencegahnya

Sabtu, 7 September 2024 - 15:35 WIB

Cara Melaporkan Kecurangan Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 15:25 WIB

Mengenali Pejabat Korup dan Melaporkan Kepada Pihak Berwenang: Panduan Lengkap

Sabtu, 7 September 2024 - 15:18 WIB

Kekerasan Seksual: Definisi, Dampak, Faktor Penyebab, dan Cara Pencegahan

Sabtu, 7 September 2024 - 14:14 WIB

Tips Menjadi Pemilih Cerdas di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Peserta KTD GMNI Jambi.
[TanyaFakta.id/Haris]

PENDIDIKAN

Peserta Apresiasi Pelaksanaan KTD GmnI Jambi

Senin, 9 Sep 2024 - 01:21 WIB