TANYAFAKTA.ID,JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas subsidi di kota Jambi. Lima orang, termasuk dua anak di bawah umur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Jumat (02/08/2024).
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan ratusan tabung gas 3 kg, tabung gas 12 kg, kendaraan roda empat, dan alat suntik manual yang digunakan untuk mengoplos gas dengan temuan barang bukti ratusan tabung gas berbagai ukuran dan peralatan pengoplosan,
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2 3 Selanjutnya