Setelah Lecehkan Perempuan, Oknum Polisi di Tebo Ini Masih Aktif Dinas

Kamis, 1 Agustus 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban bersama Kuasa Hukumnya
[Tanyafakta.id/Ist]

Korban bersama Kuasa Hukumnya [Tanyafakta.id/Ist]

TANYAFAKTA.ID, JAMBI– Instansi Kepolisian kembali namanya tercemar usai salah satu pelaku yang berpangkat Bripda melakukan pemerkosaan terhadap korban.

ANS wanita yang berasal dari Bengkulu dan merantau ke Jambi merupakan korban pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Polisi berpangkat Bripda yang berinisial RDS yang berdinas di Polres Tebo.

“Saya dan dia itu pertama kali berkenalan melalui Instagram. Karena hubungan kami semakin intens, kami pun bertukaran nomor WA. Kemudian pertama kali saya dan RDS bertemu di WTC pada bulan Januari 2023 untuk nonton bioskop bersama,” tuturnya kepada TanyaFakta.Id pada Selasa, (30/7/2024).

Setelah pertemuan tersebut, pelaku menawari korban untuk bekerja sebagai pengawai honorer di Mapolres Tebo.

Baca juga:  Ditreskrimum Polda Jambi Dalami Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Caleg Nasdem Muaro Jambi

Dari ajakan pelaku tersebut, korban tertarik serta berangkat ke Tebo.

“Waktu itu saya sudah di tebo dan ingin jalan-jalan akan tetapi si pelaku mengatakan tidak mau karena sudah terlalu sering jalan-jalan. Jadi pelaku mengajak saya ke hotel, tetapi saya menolak ajakannya. Kemudian dia mengatakan hanya tidur-tidur saja tidak melakukan apapun. Karena bujukannya saya pun menurutinya,” tutur si korban.

Pada saat itu juga si pelaku mengatakan bahwasannya tidak memiliki uang, kemudian korban pun mengirimkan uangnya kepada si pelaku dan segera pelaku memesan kamar hotel.

“Dia memesan kamar hotel setelah saya transfer dan dia ambil uangnya, tetapi dia menggunakan nama saya untuk memesan kamar tersebut,” ungkap si korban.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Tega, Seorang Ayah di Kuala Tungkal Cabuli Anak Tirinya Yang Masih Berusia Enam Tahun
Ditreskrimum Polda Jambi Dalami Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Caleg Nasdem Muaro Jambi
IMW Jambi Akan Unjuk Rasa Besok, Tuntut Penutupan Gudang BBM Ilegal
Penangkapan Ibu Rumah Tangga Soal Karhutla di Tebo Dinilai Tidak Adil, Masyarakat Suarakan Pembebasan
Polda Jambi Sebut Korban Pemerkosaan Tak Hadiri  Panggilan Pemeriksaan, Kuasa Hukum Korban Sebut Itu Kesalahpahaman
Bela Korban Pemerkosaan, Nota Kesepahaman GMNI Jambi Tidak Disetujui Polda Jambi
Aksi DPC GMNI Jambi, Desak Percepatan Penyelesaian Kasus Pemerkosaan Oleh Oknum Polisi Tebo
Dijanjikan dapat Lahan Sawit Dua Hektar, Warga Mendaluh Lakukan Pembakaran Lahan
Berita ini 1,381 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 17:11 WIB

Kapitalisme, Pengertian dan Bahayanya Bagi Indonesia

Sabtu, 7 September 2024 - 16:35 WIB

Sering Diucapkan Ketika Aksi Unjuk Rasa, Apa Sebenarnya Arti “Anarkis?”

Sabtu, 7 September 2024 - 15:55 WIB

Bahaya Bullying di Lingkungan Pendidikan dan Cara Mencegahnya

Sabtu, 7 September 2024 - 15:35 WIB

Cara Melaporkan Kecurangan Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 15:18 WIB

Kekerasan Seksual: Definisi, Dampak, Faktor Penyebab, dan Cara Pencegahan

Sabtu, 7 September 2024 - 14:14 WIB

Tips Menjadi Pemilih Cerdas di Pilkada 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 14:03 WIB

Mengubah Limbah Menjadi Berkah: Membuat Pupuk Kompos dari Gedebog Pisang

Jumat, 6 September 2024 - 10:37 WIB

Cara Menggunakan Pupuk Organik Cair (POC)

Berita Terbaru

Ilustrasi Kapitalis.
[TanyaFakta.id/

ARTIKEL

Kapitalisme, Pengertian dan Bahayanya Bagi Indonesia

Sabtu, 7 Sep 2024 - 17:11 WIB