Pemprov Jambi Naikkan Status Karhutla Menjadi Siaga Darurat

Selasa, 23 Juli 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudirman, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, (Foto/Ist)

Sudirman, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, (Foto/Ist)

TANYAFAKTA.ID,JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi resmi menetapkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi siaga darurat. Penetapan itu dilakukan mengingat dua daerah di Jambi sudah lebih dulu menaikan status mengingat banyak lahan yang sudah terbakar.

” kita sudah tetapkan status karhutla ini menjadi status siaga darurat karhutla,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, Senin, (22/7/2024).

Penetapan kenaikan status karhutla ini juga berdasarkan keputusan bersama antarpihak terkait. Keputusan status siaga darurat karhutla ini diberlakukan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.

“Jadi status ini mulai berlaku sejak tanggal 19 Juli 2024 kemarin ya, dan ini keputusan bersama-sama dengan seluruh pemangku kebijakan dalam penetapan status ini,” ujarnya.

Baca juga:  DPRD Provinsi Jambi Ketok Palu APBD-P TA 2024
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Angkat Disertasi Soal Konflik Lahan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Raih Gelar Doktor Dengan Predikat Cumlaude
Pemprov Jambi Tegaskan Pelarangan Mobilitas Truk Batubara, Pelanggar Akan Ditindak Tegas
DPRD Provinsi Jambi Ketok Palu APBD-P TA 2024
Gelar Rapat Paripurna Terakhir, Edi Purwanto : Terimakasih Telah Menjaga Marwah DPRD Provinsi Jambi
Sebanyak 35 Anggota DPRD Merangin Resmi Dilantik, Berikut Daftarnya
Sah, Ini Daftar Anggota DPRD Muaro Jambi Periode 2024-2029
Kupon Undian Tak Sesuai Tanggal, Acara DLH Provinsi Jambi Kecewakan Warga
Kian Luntur, Kesbangpol Provinsi Jambi Tekankan Pentingnya Rasa Nasionalisme
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 17:11 WIB

Kapitalisme, Pengertian dan Bahayanya Bagi Indonesia

Sabtu, 7 September 2024 - 16:35 WIB

Sering Diucapkan Ketika Aksi Unjuk Rasa, Apa Sebenarnya Arti “Anarkis?”

Sabtu, 7 September 2024 - 15:55 WIB

Bahaya Bullying di Lingkungan Pendidikan dan Cara Mencegahnya

Sabtu, 7 September 2024 - 15:35 WIB

Cara Melaporkan Kecurangan Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 15:18 WIB

Kekerasan Seksual: Definisi, Dampak, Faktor Penyebab, dan Cara Pencegahan

Sabtu, 7 September 2024 - 14:14 WIB

Tips Menjadi Pemilih Cerdas di Pilkada 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 14:03 WIB

Mengubah Limbah Menjadi Berkah: Membuat Pupuk Kompos dari Gedebog Pisang

Jumat, 6 September 2024 - 10:37 WIB

Cara Menggunakan Pupuk Organik Cair (POC)

Berita Terbaru

Ilustrasi Kapitalis.
[TanyaFakta.id/

ARTIKEL

Kapitalisme, Pengertian dan Bahayanya Bagi Indonesia

Sabtu, 7 Sep 2024 - 17:11 WIB